Showing posts sorted by date for query media-online-blogger-template. Sort by relevance Show all posts
Cara Mamasang Featured Post Slider Di Halaman Depan Blogger
Cara Mamasang Featured Post Slider di Halaman Depan Blogger.
Featured Post Slider yakni widget yang menampilkan posting pilihan berupa gambar dan judul tulisan.
Widget ini biasanya dipasang di situs-situs web toko online dan website berita.
Blogger sudah menyediakan widget ini dengan nama Featured Post.
Tampilan featurd post bawaan blogger sederhana. Untuk memasangnya tinggal tambahkan widget di Layout > Add a Gadget.
Berikut ini beberapa widget featured post yang dapat dipasang di halaman depan blog, selain featured post bawaan blogger di atas.
Risikonya, loading blog halaman depan jadi lambat alasannya yakni ada aba-aba javascript yang butuh waktu untuk memanggilnya ketika blog dibuka.
Kode:
1. Klik Layout (Tata Letak) > Add a Gadget > pilih HTML/Javascript
2. Copas aba-aba di atas ke kolom isi.
3. Perhatikan aba-aba warna merah. Ubah alamat blognya.
4. Save.
Tutorial lengkap di Helplogger.
Munculkan di Halaman Depan Saja
Untuk menampilkannya hanya di halaman depan saja (homepage), tambahkan aba-aba di dalam template.
1. Cari widget Featured Post yang gres dipasang
2. Tambahkan kode
sesudah kode
Tambahkan pula aba-aba penutup
sebelum aba-aba epilog widget
Itu ia Cara Mamasang Featured Post Slider di Halaman Depan Blogger. Wasalam.*
Featured Post Slider yakni widget yang menampilkan posting pilihan berupa gambar dan judul tulisan.
Widget ini biasanya dipasang di situs-situs web toko online dan website berita.
Blogger sudah menyediakan widget ini dengan nama Featured Post.
Tampilan featurd post bawaan blogger sederhana. Untuk memasangnya tinggal tambahkan widget di Layout > Add a Gadget.
Berikut ini beberapa widget featured post yang dapat dipasang di halaman depan blog, selain featured post bawaan blogger di atas.
Risikonya, loading blog halaman depan jadi lambat alasannya yakni ada aba-aba javascript yang butuh waktu untuk memanggilnya ketika blog dibuka.
Cara Mamasang Featured Post Slider di Halaman Depan Blogger
STYLE 1Kode:
<style type="text/css">Cara Pasang:
ul.featured-widget-list,ul.featured-widget-list li{margin:0;padding:0;list-style:none;position:relative }ul.featured-widget-list li{display:none}ul.featured-widget-list li:nth-child(1){display:block;line-height:0}ul.featured-widget-list img{border:0;width:100%;height:auto}ul.featured-widget-list .featuredbg{width:100%;height:100%;position:absolute;z-index:2;left:0;top:0;opacity:.6;background-image:url(https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhANMkEHIHg3mVKl5oL1X9MkdRwIU04xPk6uLd74d1U_Hp6hB_JdTUjDJWPl1XHlbRZagv2hTCOui0E6Jl7eFTTFapJtg6KDmNkSWP9rqtjvbUsBvpwI7XsU_pUig1p6SuOWnSniaWuSE4/s400/overlay-bg.png);background-position:0% 100%;background-repeat:repeat-x}ul.featured-widget-list .featuredbg:hover{opacity:.1}ul.featured-widget-list h5{position:absolute;left:0;right:0;text-align:center;bottom:10px;z-index:2;color:#fff;margin:0;text-transform: capitalize;padding:10px 20px;line-height:1.9em;letter-spacing:0.3px;font: 600 16px 'Abel', sans-serif;overflow:hidden}ul.featured-widget-list li:hover h5{bottom:30px}ul.featured-widget-list .featured-meta{font: 11px 'Abel', sans-serif;letter-spacing:0.3px;position:absolute;bottom:0;left:0;right:0;text-align:center;z-index:2;color:#fff;opacity:0}ul.featured-widget-list h5, ul.featured-widget-list .featured-meta {-webkit-transition: all 0.3s;-moz-transition: all 0.3s;-o-transition: all 0.3s;transition: all 0.3s;}ul.featured-widget-list li:hover .featured-meta{bottom:20px;opacity:1}.feat-buttons{position:absolute;top:50%;left:0;z-index:5;width:100%}
.feat-buttons a{text-indent:-9999px;margin:0 7px;width:15px;height:15px;padding:5px;background:#000;-ms-filter:"progid:DXImageTransform.Microsoft.Alpha(Opacity=60)";filter: alpha(opacity=60);-moz-opacity:0.6;-khtml-opacity:0.6;opacity:0.6;position:relative;-webkit-border-radius: 50%;-moz-border-radius: 50%;border-radius: 50%;}.feat-prev{float:left;}.feat-next{float:right;}.feat-buttons a.feat-prev::before, .feat-buttons a.feat-next::before{content:"";width:0;height:0;border-width:6px 7px;border-style:solid;border-color:transparent #fff transparent transparent;position:absolute;top:50%;margin-top:-6px;margin-left:-11px;left:50%}
.feat-buttons a.feat-next::before{border-color:transparent transparent transparent #fff;margin-left:-3px}
</style>
<div id="featuredbwidget"></div>
<link href='https://fonts.googleapis.com/css?family=Abel' rel='stylesheet' type='text/css'/>
<script src="http://ajax.googleapis.com/ajax/libs/jquery/1.8.0/jquery.min.js" type="text/javascript"></script>
<script type='text/javascript'>
//<![CDATA[
featuredbwidget({
listURL:"http://templetedownload.blogspot.com/",
featuredNum:5,
listbyLabel:false,
feathumbSize:350,
interval:3000,
autoplay:true,featuredID:"#featuredbwidget"
});
function featuredbwidget(a){(function(e){var h={listURL:"",featuredNum:3,featuredID:"",feathumbSize:300,interval:5000,autoplay:false,loadingFeatured:"nextfeatured",pBlank:"https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzGWUUis8RqEgIksViifR0Mm_IqWogTLg5yg_Nf1w8_7kD9wV4lpd87IhyQA6bQZCVH7PqbXS1eo4vHoUgiqnuBGdeAROQceWGPDzS9NSEmYBFywOwaujKPSwlNz8dYeTLPYDmmeyAWxY/s500/no-image.png",byMonth:["Jan","Feb","Mar","Apr","May","Jun","Jul","Aug","Sep","Oct","Nov","Dec"],listbyLabel:false};h=e.extend({},h,a);var g=e(h.featuredID);var d=h.featuredNum*200;g.html('<div class="featslider"><ul class="featured-widget-list"></ul><div class="feat-buttons"><a href="#" class="feat-prev">Prev</a><a href="#" class="feat-next">Next</a></div></div>');var f=function(w){var q,k,m,u,x,p,t,v,r,l="",s=w.feed.entry;for(var o=0;o<s.length;o++){for(var n=0;n<s[o].link.length;n++){if(s[o].link[n].rel=="alternate"){q=s[o].link[n].href;break}}if("media$thumbnail" in s[o]){u=s[o].media$thumbnail.url.replace(/\/s[0-9]+\-c/g,"/s"+h.feathumbSize+"-c")}else{u=h.pBlank.replace(/\/s[0-9]+(\-c|\/)/,"/s"+h.feathumbSize+"$1")}k=s[o].title.$t;r=s[o].published.$t.substring(0,10);m=s[o].author[0].name.$t;x=r.substring(0,4);p=r.substring(5,7);t=r.substring(8,10);v=h.byMonth[parseInt(p,10)-1];l+='<li><a href="'+q+'"><div class="featuredbg"></div><img class="featuredthumb" src="'+u+'"/><h5>'+k+'</h5></a><div class="featured-meta"><span class="fdate"><span class="fday">'+t+'</span> <span class="fmonth">'+v+'</span> <span class="fyear">'+x+'</span></span> - <span class="fauthor">'+m+"</span></div></li>"}e("ul",g).append(l).addClass(h.loadingFeatured)};var c=function(){e(h.featuredID+" .feat-next").click()};var b=function(){e.get((h.listURL===""?window.location.protocol+"//"+window.location.host:h.listURL)+"/feeds/posts/summary"+(h.listbyLabel===false?"":"/-/"+h.listbyLabel)+"?max-results="+h.featuredNum+"&orderby=published&alt=json-in-script",f,"jsonp");setTimeout(function(){e(h.featuredID+" .feat-prev").click(function(){e(h.featuredID+" .featslider li:first").before(e(h.featuredID+" .featslider li:last"));return false});e(h.featuredID+" .feat-next").click(function(){e(h.featuredID+" .featslider li:last").after(e(h.featuredID+" .featslider li:first"));return false});if(h.autoplay){var i=h.interval;var j=setInterval(c,i);e(h.featuredID+" .featslider li:first").before(e(h.featuredID+" .featslider li:last"));e(h.featuredID+" .featslider").hover(function(){clearInterval(j)},function(){j=setInterval(c,i)})}e("ul",g).removeClass(h.loadingFeatured)},d)};e(document).ready(b)})(jQuery)};
//]]>
</script>
1. Klik Layout (Tata Letak) > Add a Gadget > pilih HTML/Javascript
2. Copas aba-aba di atas ke kolom isi.
3. Perhatikan aba-aba warna merah. Ubah alamat blognya.
4. Save.
Tutorial lengkap di Helplogger.
Munculkan di Halaman Depan Saja
Untuk menampilkannya hanya di halaman depan saja (homepage), tambahkan aba-aba di dalam template.
1. Cari widget Featured Post yang gres dipasang
2. Tambahkan kode
<b:if cond='data:blog.url == data:blog.homepageUrl'>
sesudah kode
<b:includable id='main'>
Tambahkan pula aba-aba penutup
</b:if>
sebelum aba-aba epilog widget
</b:includable>
STYLE 2
STYLE 3
STYLE 5
Banyak Pilihan Featured Post Slider di link Style 5 ini.
Barcode Media Resmi Dewan Pers Hanya Formalitas
ATAS nama perang terhadap media abal-abal penyebar hoax (berita palsu), Dewan Pers akan memasang barcode bagi media-media pers atau media resmi yang terdaftar dan terverifikasi sebagai media jurnalistik.
Dengan barcode tersebut, publik dengan gampang membedakan media resmi (media pers) yang berbadan aturan dengan media nonpers atau media tidak resmi.
Demikian yang kita baca dalam pemberitaan selama ini soal barcode dan kaitannya dengan media online.
Barcode tersebut hanya formalitas, dalam arti memberi "cap resmi" atau "stempel" bagi media-media massa online kategori forum pers --berbadan aturan perusahaan pers atau forum yang bergerak dalam bisnis media.
Barcode tidak akan menekan hoax lantaran hoax bukan problem media resmi atau tidak resmi. Hoax muncul sebagai akhir ketidakjelasan sebuah informasi yang mestinya dicover oleh media-media pers.
Isu hoax mengemuka dengan trigger soal "serbuan 10 juta pekerja China". Hoax itu muncul akhir media-media pers atau media arus utama (mainstream) yang "diam" terkait banyaknya pekerja China yang masuk ke Indonesia.
Hoax juga merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan ketidakberimbangan pemberitaan oleh media-media arus utama.
Kembali ke soal barcode. Upaya Dewan Pers hanya akan berimbas kepada polarisai media, yakni media pers dan media nonpers.
Media pers yakni media jurnalistik berbadan hukum. Media nonpers yakni media-media nonkomersial, menyerupai situs instansi/lembaga/perushaan, situs jual-beli (toko online), situs jejaring sosial (media sosial), dan situs-situs langsung (blog).
Jadi, barcode hanya akan membedakan mana yang media jurnalistik mana yang bukan. Masalah aturan media jurnalistik diatur dalam UU Pers. Media nonjurnalistik, jikalau melanggar hukum, masuk wilayah polisi (KUHP).
Selama ini, situs-situs yang diblokir pemerintah dominan berupa blog, yakni memakai platform template blogger berita yang tak kalah keren dengan situs isu profesional
Situs langsung (blog) masuk wilayah media nonpers. Blog punya wilayah aturan lain, yakni Google atau mesin pencari. Blog dengan platform Blogger masuk wilayah aturan Google sebagai pemilik Blogger. Jika ada blog yang melanggar Kebijakan Konten Blogger, maka Google akan menghapusnya, bukan lagi blokir.
Jumlah Blogger di dunia mencapai ratusan juta. Tahun 2013 saja, berdasarkan data Quora, jumlah blog di dunia mencapai 152 juta.
Di Indonesia, aku belum menemukan data terbaru, namun diberatakan Antara, tahun 2015 saja jumlah blogger di Indonesia mencapaii 3 juta atau 3,5% dari 88,1 juta pengguna internet. Bayangkan, jikalau satu blogger mempunyai 5-10 blog, maka jumlah blog mencapai 15 sampai 30 juta!
Data yang dilansir Tempo bahkan menyebutkan, tahun 2011 saja, jumlah blogger di Indonesia mencapai 5 juta.
Dapat diperkirakan, jumlah blog dan blogger tahun ini lebih banyak lagi seiring dengan kesadaran banyak pengguna internet untuk punya situs sendiri dan mendapat penghasilan dari internet (make money blogging). Wasalam. (https://blogromeltea.blogspot.com).*
Dengan barcode tersebut, publik dengan gampang membedakan media resmi (media pers) yang berbadan aturan dengan media nonpers atau media tidak resmi.
Demikian yang kita baca dalam pemberitaan selama ini soal barcode dan kaitannya dengan media online.
Barcode tersebut hanya formalitas, dalam arti memberi "cap resmi" atau "stempel" bagi media-media massa online kategori forum pers --berbadan aturan perusahaan pers atau forum yang bergerak dalam bisnis media.
Barcode tidak akan menekan hoax lantaran hoax bukan problem media resmi atau tidak resmi. Hoax muncul sebagai akhir ketidakjelasan sebuah informasi yang mestinya dicover oleh media-media pers.
Isu hoax mengemuka dengan trigger soal "serbuan 10 juta pekerja China". Hoax itu muncul akhir media-media pers atau media arus utama (mainstream) yang "diam" terkait banyaknya pekerja China yang masuk ke Indonesia.
Hoax juga merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan ketidakberimbangan pemberitaan oleh media-media arus utama.
Ketidakberimbangan pemberitaan media pers juga disebabkan dominan media besar ketika ini tidak berpihak kepada publik, tapi membela rezim dan membela kepentingan politik tertentu --sebagian media besar dimiliki oleh politisi dan pebisnis pro-rezim.
Kembali ke soal barcode. Upaya Dewan Pers hanya akan berimbas kepada polarisai media, yakni media pers dan media nonpers.
Media pers yakni media jurnalistik berbadan hukum. Media nonpers yakni media-media nonkomersial, menyerupai situs instansi/lembaga/perushaan, situs jual-beli (toko online), situs jejaring sosial (media sosial), dan situs-situs langsung (blog).
Jadi, barcode hanya akan membedakan mana yang media jurnalistik mana yang bukan. Masalah aturan media jurnalistik diatur dalam UU Pers. Media nonjurnalistik, jikalau melanggar hukum, masuk wilayah polisi (KUHP).
Selama ini, situs-situs yang diblokir pemerintah dominan berupa blog, yakni memakai platform template blogger berita yang tak kalah keren dengan situs isu profesional
Situs langsung (blog) masuk wilayah media nonpers. Blog punya wilayah aturan lain, yakni Google atau mesin pencari. Blog dengan platform Blogger masuk wilayah aturan Google sebagai pemilik Blogger. Jika ada blog yang melanggar Kebijakan Konten Blogger, maka Google akan menghapusnya, bukan lagi blokir.
Contoh Barcode Blogger
Jumlah Blogger di dunia mencapai ratusan juta. Tahun 2013 saja, berdasarkan data Quora, jumlah blog di dunia mencapai 152 juta.
Di Indonesia, aku belum menemukan data terbaru, namun diberatakan Antara, tahun 2015 saja jumlah blogger di Indonesia mencapaii 3 juta atau 3,5% dari 88,1 juta pengguna internet. Bayangkan, jikalau satu blogger mempunyai 5-10 blog, maka jumlah blog mencapai 15 sampai 30 juta!
Data yang dilansir Tempo bahkan menyebutkan, tahun 2011 saja, jumlah blogger di Indonesia mencapai 5 juta.
Dapat diperkirakan, jumlah blog dan blogger tahun ini lebih banyak lagi seiring dengan kesadaran banyak pengguna internet untuk punya situs sendiri dan mendapat penghasilan dari internet (make money blogging). Wasalam. (https://blogromeltea.blogspot.com).*
20+ Koleksi Template Toko Online Gratis Download
Koleksi Template Toko Online (OL Shop) untuk Blogger. Gratis! Free Download.
TOKO ONLINE, online store, online shop, atau e-commerce sekarang menjadi andalan konsumen untuk belanja dengan mudah.
Kebanyakan --kalau tidak semua-- konsumen membuka internet untuk mengecek produk, model, harga, dan spesifikasi barang yang akan dibeli sebelum berangkat ke mall atau ke toko terdekat.
Bisnis online meningkat pesat seiring akomodasi yang ada dalam belanja online. Dipastikan pelaku bisnis modern, perjuangan kecil ataupun besar, mempunyai toko online atau etalase online. Jika tidak, mereka akan dikalahkan pesaing bisnis.
Jualan online tidak cukup dengan memakai media umum Facebook, Twitter, atau Instagram, alasannya yaitu sejatinya media umum itu untuk pertemanan dan share pengalaman atau pengetahuan. Media sosial berfungsi sebagai penunjang situs toko online.
Produk yang dimuat di blog toko online juga dijangkau siapa saja yang online, tidak menyerupai di media umum yang dibatasi teman, liker, atau follower.
Semua orang dapat menciptakan toko online untuk mengembangkan usaha, termasuk memakai blogger yang gratis namun kondusif dan SEO Friendly alasannya yaitu milik Google.
Itulah beberapa Template Blog Toko Online terbaru. Gratis Download. Mana favorit Anda?
Template toko online WordPress mempunyai fitur menampilkan galeri produk yang Anda tawarkan, sistem kategori, sampai keranjang belanja. Anda tidak perlu melaksanakan konfigurasi terlalu rumit untuk memasangnya
Untuk menciptakan online store atau toko online dengan WordPress, saya rekomendasikan 7 Template Toko Online WordPress Gratis Supaya Produk Anda Tampil Menarik.
Selamat Berbisnis Online! Semoga Berkah. Wasalam. (http://blogromeltea.blogspot.com).*
TOKO ONLINE, online store, online shop, atau e-commerce sekarang menjadi andalan konsumen untuk belanja dengan mudah.
Kebanyakan --kalau tidak semua-- konsumen membuka internet untuk mengecek produk, model, harga, dan spesifikasi barang yang akan dibeli sebelum berangkat ke mall atau ke toko terdekat.
Bisnis online meningkat pesat seiring akomodasi yang ada dalam belanja online. Dipastikan pelaku bisnis modern, perjuangan kecil ataupun besar, mempunyai toko online atau etalase online. Jika tidak, mereka akan dikalahkan pesaing bisnis.
Jualan online tidak cukup dengan memakai media umum Facebook, Twitter, atau Instagram, alasannya yaitu sejatinya media umum itu untuk pertemanan dan share pengalaman atau pengetahuan. Media sosial berfungsi sebagai penunjang situs toko online.
Dengan blog toko online, maka koleksi produk Anda akan terdokumentasi dengan baik, menurut kategori --misalnya-- harga, ukuran, warna, dan lebih gampang ditemukan calon pembeli dibandingkan hanya dipajang atau dipromosikan di media sosial.
Produk yang dimuat di blog toko online juga dijangkau siapa saja yang online, tidak menyerupai di media umum yang dibatasi teman, liker, atau follower.
Semua orang dapat menciptakan toko online untuk mengembangkan usaha, termasuk memakai blogger yang gratis namun kondusif dan SEO Friendly alasannya yaitu milik Google.
20+ Koleksi Template Toko Online Gratis Download
Berikut ini beberapa template toko online gratis download yang dapat dipakai untuk membuat Toko Online dengan Blogspot.
Bagi yang belum punya blognya, silakan buka Cara Membuat Blog dan Cara Ganti Template Blog.
Template Toko Online untuk Blogger
1. BukaBaju
2. JohnyBlackstore Template
3. MasgusMarket Template
4. Shopingo - Online Store Responsive Blogger Template
5. BetaCommerce - Template Blog Online Store Responsive
6. Catalogspot K2 E-Commerce - Template Blog Toko Online
7. Johny Palelu Peang - Template Blog Toko Online
8. Johny Blackstore Template - Template Blog Toko Online
9. Johny Magstore - Template Blog Toko Online
10. Shopping Cart - Template Blog Toko Online
11. Blogger Store - Template Blog Toko Online
12. Baby Shop - Template Blog Toko Online
13. Simplex eShop - Template Blog Toko Online
14. BlogrShop - Online Store Responsive Blogger Template
15. BlogrStore - Online Store Responsive Blogger Template
16. Shopping Chart dengan Invoice Mail.
17. MenStyle Shop - Online Store Responsive Blogger Template
18. Nicole Shop - Online Store Responsive Blogger Template
DEMO - DOWNLOAD
19. PoliShop - Online Store Responsive Blogger Template
20. Catalogspot Revo eCommerce - Online Store Responsive Blogger Template
21. Shoppaholic - Responsive Blogger Template for Online Shop
Template Blog Toko Online dengan Cart Invoice Email
22. Johny Black Store
23. Johny Magstore - Template Blog Toko Online Gratis
24. Johny Crott - Tema Toko Online Blogger
25. Johny Ganteng
Itulah beberapa Template Blog Toko Online terbaru. Gratis Download. Mana favorit Anda?
Toko Online dengan Blog WordPress
Toko Online dengan blog CMS WordPress lebih gampang dan lebih mudah lagi. Banyak sekali tema toko online gratis di WordPress.Template toko online WordPress mempunyai fitur menampilkan galeri produk yang Anda tawarkan, sistem kategori, sampai keranjang belanja. Anda tidak perlu melaksanakan konfigurasi terlalu rumit untuk memasangnya
Untuk menciptakan online store atau toko online dengan WordPress, saya rekomendasikan 7 Template Toko Online WordPress Gratis Supaya Produk Anda Tampil Menarik.
Selamat Berbisnis Online! Semoga Berkah. Wasalam. (http://blogromeltea.blogspot.com).*
10 Template Blogger Simple Seo Responsive Untuk Blog Berita
10 Template Blog Simple, SEO Friendly, Responsive, Fast Loading untuk Blog Berita
BLOG informasi ialah blog dengan niche informasi aktual. Jika blog Anda menentukan niche ini, maka balasannya harus update tiap hari. Secara, informasi ialah informasi aktual. Peristiwa terjadi setiap detik sepanjang hari, 24 jam 7 hari.
BLOG informasi ialah blog dengan niche informasi aktual. Jika blog Anda menentukan niche ini, maka balasannya harus update tiap hari. Secara, informasi ialah informasi aktual. Peristiwa terjadi setiap detik sepanjang hari, 24 jam 7 hari.
10 Template Blogger Simple SEO Responsive untuk Blog Berita
Berikut ini 10 template simple terbaik versi saya untuk blog berita atau situs web informasi online (news site/news portal). Tampilannya sederhana, fast loading, dan respinsive (mobile friendly).
1. ProNews Blogger Template
2. Nova News Blogger Template Blog Berita
3. RT Media Theme
4. ViralNews BT
5. News More - Free News Blogger Template
6. News Focus - Free News Blogger Template
7. Online Magazine - Simple News Blogger Template
8. SEO Beast - Magazine Blogger Template
9. Big Vines Blogger Template untuk Blog Berita
10. Shoon - Responsive Blogger Template for News Site
Demikian 10 Template Blogger Simple SEO Responsive untuk Blog Berita. Saran saya, dalam mengisi konten blog berita, jangan memalsukan situs-situs informasi yang menciptakan judul UMPAN KLIK atau Jebakan Klik (Clickbait), menyerupai memakai kata "ini", "inilah", "ini dia", "begini", "ini komentar", "wow", "menyedihkan", "menakjubkan", dll. alasannya ialah itu ialah kelakuan wartawan/media kategori "koran kuning" (yellow paper).
Baca: Jurnalisme Umpan Klik
Situs informasi yang dipenuhi judul umpan klik tidak akan bertahan usang alasannya ialah dapat dipercaya dan profesionalisme jurnalistiknya mewaspadai alias tidak profesional. Wasalam (http://blogromeltea.blogspot.com).*
Baca: '
Subscribe to:
Posts (Atom)
Follow Us
Were this world an endless plain, and by sailing eastward we could for ever reach new distances